KPU Musi Banyuasin, Verifikasi Faktual Kepengurusan PSI dan Perindo
Sekayu, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019, yaitu kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada hari Senin tanggal 18 Desember 2017 dan kepengurusan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pada hari Selasa tanggal 19 Desember 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin.
Pasal 173 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, menyatakan Verifkasi Faktual Kepengurusan hanya dilakukan terhadap partai politik yang telah dinyatakan lolos penelitian administrasi oleh KPU RI.
Demikian disampaikan Ketua KPU Musi Banyuasin, di sela kegiatan verifikasi faktual yang dilaksanakan verifikator dan diawasi oleh Panwaslih Musi Banyuasin.
Bagikan:
Telah dilihat 1,845 kali